Laman

Kamis, 07 November 2013

TUGAS 3 EKONOMI KOPERASI


KOPERASI SIMPAN PINJAM “ARTHA JAYA”
   
Koperasi simpan pinjam (KSP) ARTHA JAYA bergerak dibidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Sumber dana diperoleh dari seluruh anggota dan calon anggota. Sistem pembayaran dilakukan setiap bulan.


I. IDENTITAS:
Nama Lembaga : Koperasi Simpan Pinjam "ARTHA JAYA"
Alamat : Jl. Akses UI No. 89, Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok
Telp : 021-87720814 Fax : 021-87721016
Jumlah Anggota : 450-500 orang
Bidang Usaha : Simpan Pinjam
Keterangan Domisili : 510/19/VI/2006, tanggal 6 Juni 2006
TDP : Nomor 090327400246, tanggal 8 Nov 2004
NPWP : 02.313.873.8-017.000
Badan Hukum nomor : 31/BH/Meneg/I/VI/2000, tanggal 29 Juni 2000
Akte Perubahan nomor : 40/PAD/Meneg/I/III/2003, tanggal 12 Maret 2003

PENGURUS:
- Ketua : DR. H. Teguh Prajitno, SE, MM.
- Sekretaris : Drs. H. Suwanto, SE, MM.
- Bendahara: Kuswanda, SE.


PENGAWAS:
- Ketua : Deddy Haryono, AMd.
- Anggota : Ibnu Haskoro, SSi.

PENGELOLA:
- Lili Sugianti
- Adi
- Wahyu


II. VISI, MISI DAN TUJUAN

1. Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
2. Misi
a. Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya.
b. Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional.
c. Menyelenggaraan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.
3. Tujuan
a. Persfektif Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang rasional.
b. Persfektif Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing.
c. Persfektif Proses Kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas.
d. Persfektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon anggota dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan bersaing.

Keanggotaan Koperasi simpan pinjam Artha Jaya :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan kegiatan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hokum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 dan simpanan wajib sebesar rp 20.000,00 dibayara tiap bulan dan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
  5. Menyetujui Anggatan Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
  6. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalamkota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
  7. Anggota adalah :
·         Telah menjalani dua kali periode peminjaman dengan criteria lanjar dan lunas
·         Simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
·         Diluar butir diatas statusnya adalah calon anggota

 
Program simpanan Koperasi Simpan pinjam Artha Jaya :
  1. Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKP motor dll.
  2. Peningkatan sector agrobisnis
  3. Asuransi pinjaman/pembiayaan
Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
Persyaratan yang diperlukan antara lain:

Mudah =
  • Berstatus sebagai anggota atau calon anggota KSP Artha Jaya (sesuai dengan syarat anggota)
  • Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
  • Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami atau istri
  • Menyerahkan fotokopi agunan bagi peminjam di atas 1 juta
  • Slip gaji / surat keterangan usaha ( jika memungkinkan)
Cepat =
Setelah point 1 s/d 6 di atas telah dipenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data terkumpul akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak maka Proses Pencairan Pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen / surat angunan yang asli dan telah menandatangani SPK ( Surat Perjanjian Kerjasama ).


Tepat Sasaran =
Dalam rangka ikut serta mensukseskan program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM(usaha Mikro Kecil dan Menengah ) maka KSP Artha Jaya memberikan program jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.


Setelah saya dan kelompok saya mengunjungi dan mewawancarai pengelola koperasi simpan pinjam “artha jaya” saya mengetahui masalah yang dihadapi koperasi ini yaitu ada nya kredit macet karna koperasi ini dibidang simpan pinjam sehingga ada anggota yang terkadang tidak dapat membayar angsuran nya sehingga munculah masalah kredit macet tersebut untuk dapat mengatasi masalah kredit macet tersebut sebaiknya dibuatkan asuransi jadi ketika ada anggota yang tidak dapat membayarkan angsurannya koperasi tidak perlu khawatir karna sudah ada asuransi tapi hal tersebut belum diadakan di koperasi simpan pinjam “artha jaya” dan untuk masalah dana koperasi ini tidak ada masalah karena anggota nya yang sudah banyak sehingga koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan benar.

Demikianlah hasil pengamatan saya beserta kelompok saya di koperasi simpan pinjam “artha jaya” ini merupakan pengalaman baru dalam hidup saya. Terima kasih kepada Ibu Lily sebagai pengelola koperasi simpan pinjam “artha jaya” yang telah bersedia meluangkan waktu nya.



Sumber :
http://artha-jaya.blogspot.com/


 


Rabu, 09 Oktober 2013

Tugas 2 Ekonomi Koperasi



2. Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia

Sejarah koperasi di Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


Itulah sejarah koperasi Indonesia yang seharusnya dengan adanya sejarah itu kita sebagai penerus generasi bangsa tidak boleh begitu saja melupakannya, namun faktanya sekarang koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang bahkan satu persatu menghilang dan menurut saya penyebab koperasi sulit berkembang di Indonesia dapat disebabkan beberapa faktor seperti :
          Kurangnya minat masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam keanggotaan koperasi di Indonesia hal ini bisa disebabkan karna mainset dari masyarakat Indonesia adalah bahwa koperasi adalah hal yang “kuno” sehingga mereka tidak tertarik menjadi anggota koperasi Indonesia
          Kemudian kurangnya sosialisasi pemerintah tentang koperasi ini menyebabkan masyarakat yang belum mengetahui apa itu koperasi? Apa keuntungan koperasi? Akan terus menerus tidak tahu karna tidak ada yang memberitahukan mereka tentang banyaknya keuntungan menjadi anggota koperasi selain itu kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi di Indonesia yang menurut saya pemerintah sekarang ini hanya sibuk “mempercantik” diri nya sendiri untuk menarik simpati dari masyarakat apalagi sekarang ini menuju pemilu 2014 para pejabat sibuk berbondong bondong untuk menarik simpati masyarakat yang fakta nya setelah mereka terpilih lebih banyak tidak sesuai dengan apa yang telah mereka katakan ketika dalam masa kampanye.
          Lalu, kurangnya fasilitas yang dapat  menarik minat masyarakat untuk turut serta menjadi anggota koperasi dan manajemen koperasi yang masih rendah sehingga masyarakat kurang percaya terhadap kepengurusan dari koperasi itu sendiri
          Dan penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang bukan hanya muncul dari luar bahkan menurut saya itu muncul dari dalam  koperasi itu sendiri yang menimbulkan efek yang dapat merusak citra koperasi di mata masyarakat terutama di Indonesia seperti hal nya sistem koperasi yang berjalan tidak baik yang disebabkan oleh anggota koperasi itu sendiri yang tidak dapat bekerja dengan baik di koperasi seperti anggota koperasi hanya ingin menuntut hak mereka saja tapi tidak ingin melaksanakan kewajibannya hal seperti inilah yang dapat merusak sistem koperasi sehingga koperasi tidak dapat berjalan dengan baik dan benar. Kemudian anggota koperasi yang tidak dapat bekerja sama dan tidak dapat menerima keputusan secara bermusyawarah padahal seperti kita ketahui koperasi itu berbasis gotong royong dan musyawarah segala hal yang diputuskan berdasarkan hasil musyawarah sehingga jika ada anggota koperasi yang tidak dapat menerima hasil dari musyawarah itu dapat merusak dari sistem koperasi itu sendiri.
Kemudian faktor dari dalam koperasi yang menyebabkan sulit berkembang yaitu kepengurusan dari koperasi itu sendiri misalnya koperasi tidak mempunyai modal karna banyak anggota nya yang berhutang hal ini dapat menyebabkan koperasi gulung tikar karna tidak mempunyai modal lagi selain itu pengurus koperasi yang tidak dapat mengelola koperasi dengan baik yang disebabkan kurangnya pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengelola koperasi agar dapat berjalan dengan baik dan benar dan dapat berkembang secara besar di Indonesia selain kurangnya pengetahuan para pengelola pun kurangnya pembinaan dalam mengelola koperasi sehingga mereka tidak tahu apa yang harus diperbuat inilah yang menyebabkan koperasi tidak dapat berjalan dengan baik
Itulah pendapat saya tentang mengapa koperasi di Indonesia sulit untuk berkembang disini saya tidak menyudutkan suatu pihak tapi disini saya mengajak anda semua untuk mari kita berpikir bahwa nasib koperasi Indonesia ada ditangan rakyat Indonesia terutama ditangan generasi penerus bangsa lakukanlah sesuatu agar kedepannya koperasi Indonesia dapat berkembang dengan baik di Indonesia maupun di internasional 


Referensi : 
1. http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html 
2. http://widiandinia.blogspot.com/2012/11/penyebab-koperasi-mati-dan-tidak.html

Tugas 1 Ekonomi Koperasi

1. Seandainya Saya jadi Menteri Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia


Rumusan Tugas :

Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Rincian Tugas :



a.
merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b.
mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
c.
meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
d.
mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
e.
menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang :



a.
menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
b.
menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
c.
menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
d.
membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
e.
mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
f.
menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
g.
menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
h.
menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
i.
menerapkan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
j.
menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
k.
memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
l.
memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

          

Tak bisa dipungkiri lagi peranan di koperasi di Indonesia saat ini seperti ditelan oleh perkembangan jaman yang semakin canggih. Dahulu orang-orang menyimpan uang nya di koperasi tapi saat ini masyarakat lebih memilih menyimpan di bank jika sudah terjadi seperti ini siapakah yang disalahkan? Masyarakat? Pemerintah? Tak perlu ada yang disalahkan tapi kita semua disini berintropeksi diri apa yang harus kita perbuat agar koperasi di Indonesia dapat maju dan berkembang

Banyak sekali orang-orang yang terlalu mengecilkan peranan koperasi padahal jika dikelola dengan baik dan benar koperasi sangat berguna terutama bagi anggota koperasi itu sendiri. Dengan sistem kekeluargaan dan musyawarah koperasi seharusnya dapat diterima baik dikalangan masyarakat Indonesia 

Jika saya menjadi menteri koperasi hal yang pertama saya lakukan adalah memperkenalkan koperasi dengan memberikan  sosialisasi ke daerah- daerah tentang penting nya dan manfaat dari koperasi itu sendiri karna banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak tau betapa begitu bermanfaatnya peranan koperasi disekitar lingkungan kita, bukan hanya untuk pengelola koperasi tapi untuk anggota koperasi itu sendiri karna seperti slogan koperasi yaitu dari kita untuk kita dan oleh kita. 

 Kemudian saya akan memajukan kembali koperasi di Indonesia diberbagai sektor seperti sektor pertanian Bisa dimulai dengan sektor pertanian, Indonesia merupakan Negara yang rakyat nya banyak mengandalkan sektor pertanian, maka dengan situasi ini bisa kita manfaatkan dengan membangun koperasi yang anggota nya para petani, koperasi bisa meminjamkan modal kepada para petani untuk membantu petani yang tidak mempunyai modal dan kelak jika hasil pertanian nya sudah ada  nanti bisa dimusyawarahkan bagaimana sistem bagi hasil nya  selain itu koperasi dapat membagikan pupuk atau bibit gratis kepada para petani yang menjadi anggota koperasi yang hasil nya nanti bisa dijual kepada koperasi agar tidak terjadi ulah para tengkulak yang membeli hasil pertanian para petani dengan harga yang rendah.

Kemudian saya ingin menggunakan peran generasi muda untuk ikut serta dalam koperasi Indonesia karna menurut saya generasi muda jaman sekarang kurang begitu peduli dengan koperasi di Indonesia dan jika hal ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin beberapa tahun kedepan koperasi di Indonesia akan benar-benar tidak ada karna sudah tidak ada lagi yang ingin terlibat dan ikut serta dalam koperasi. Untuk itu disini sangat penting peran serta generasi muda untuk membantu mengembangkan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia yang dari tahun ke tahun keberadaannya semakin menghilang.

Itu semua hal hal yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi di Indonesia. Semoga koperasi di Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi dan bisa berkembang di masyarakat Indonesia.


Referensi :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2.http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92



Minggu, 02 Juni 2013

just I think.......

sebenernya iseng iseng aja buat tulisan ini daripada bengong didepan laptop mending mencurahkan isi hati di blog :)

kenapa sih di indonesia perbedaan suku, agama itu kayaknya merupakan suatu hal yang sangat penting, masih banyak disini yang memandang seseorang dari suku atau agama nya misalnya nih "ooh pantes aja dia sifat nya kayak gitu dia kan orang ....." atau ga kayak gini "aah dia mah menang karna agama nya...... jadi nya banyak yang dukung" padahal menurut gue kata kata itu tadi merupakan alasan yang klasik aja sifat orang gak bisa dilihat dari suku nya mau jawa sunda batak betawi itu gak berpengaruh, sifat seseorang itu tergantung dari diri orang itu sendiri dan bagaimana ia menentukan sifat nya seperti apa dan masalah agama di indonesia ini negara yang besar bermacam macam agama ada disini kenapa harus mempermasalahkan agama dia apa atau agama nya mereka apa selagi mereka gak mengganggu agama kita kenapa harus dipermasalahkan? "Bagimu Agama mu Bagiku Agama ku" :)

 

perbedaan itu bukan untuk memisahkan tapi untuk menyatukan 

perbedaan itu bukan untuk saling menghina tapi saling menerima

perbedaan itu bukan untuk saling mencari kekurangan tapi untuk saling melengkapi

maaf kalo tulisan gue ini ada yang merasa tersinggung tapi gue disini cuma ingin menyalurkan apa yang ada dipikiran gue tanpa sedikit pun bermaksud menjudge seseorang atau kelompok dan satu hal menurut gue "jangan pernah memandang seseorang dari suku atau agama nya tapi pernah kah anda berpikir apakah anda bisa lebih baik dari nya?"


Jumat, 17 Mei 2013

Tugas 5 Perekonomian Indonesia

Pembangunan di Daerah Perbatasan Indonesia-Timor Leste

 

Menurut analisis saya dan dari artikel yang telah saya baca pembangunan di daerah perbatasan dengan Timor Leste ini sudah berjalan namun pembangunan ini jauh kalah cepat dan kalah modern dengan pembangunan yang dilakukan oleh Timor Leste hal ini bisa dilihat dari artikel yang telah saya baca :


"Adapun pembangunan pintu perbatasan di Timor Leste sangat canggih, karena sudah dilengkapi dengan peralatan seperti mesin pendeteksi barang masuk dan keluar. Sedangkan di Indonesia masih dilakukan secara manual, dengan melakukan pemeriksaan orang yang masuk dan keluar"


dengan masih menggunakan cara manual untuk melakukan pemeriksaan membuat kecurangan yang terjadi dapat begitu mudah nya seperti penyelundupan BBM, pencurian, trackfiking dll . selain itu kondisi infrastruktur ke pintu jalan perbatasan tersebut sangat memprihatinkan bukan hanya jalan tetapi juga rumah warga yang ditempati tidak layak huni padahal pemerintah sudah mengeluarkan banyak dana untuk pembangunan di daerah perbatasan ini tapi pada hasil nya menurut saya kurang memuaskan masih banyak yang belum terjamah. dalam hal ini pembangunan di daerah menurut saya merupakan hal yang harus serius ditangani karna daerah perbatasan ini memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional karena daerah perbatasan ini merupakan cerminan diri suatu negara dalam pembangunan nasional.

 

Program-program pengembangan wilayah perbatasan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial, budaya, dan keuntungan lokasi geografis strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga untuk itu pembangunan di daerah perbatasan ini khusus nya di perbatasan Indonesia - Timor Leste harus nya lebih serius ditangani dan lebih cepat dalam pembangunan nya sehingga masyarakat yang ada disekitar situ tidak merasa terasingi dan merasa dianggap menjadi bagian dari NKRI dan tentu nya masyarakat tidak perlu bergantung kepada negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari nya. saya berharap pembangunan di daerah perbatasan ini dapat berjalan dengan baik dan keadaan di daerah perbatasan tidak kalah dengan pembangunan yang dilakukan di ibukota jakarta. Perbatasan RI-Timor Leste memiliki lima pintu perbatasan, yakni Motaain dan Motamasin di Kabupaten Belu, Napan dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Oepoli di Kabupaten Kupang. Dengan tujuh pasar perbatasan yang seluruhnya mubazir.

 

sumber : 

http://www.antaranews.com/berita/351141/anggaran-pembangunan-di-perbatasan-timor-leste-rp16-triliun

http://www.setkab.go.id/artikel-7605-.html

http://www.tempo.co/read/news/2012/09/28/058432524


 

Sabtu, 04 Mei 2013

Tugas 4 Perekonomian Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Saat ini

 

 

Menurut Analisis saya dari artikel - artikel yang telah saya baca pertumbuhan ekonomi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin  meningkat. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dari tahun 2011 6,0-6,5 persen, tahun 2012 6,1-6,6 persen, tahun 2013 6,2-7,1 persen, tahun 2014 6,3-7,3 persen, dan tahun 2015 6,5-7,5 persen. Hal ini merupakan hal yang sangat positif untuk indonsia apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi dunia bisa dibilang sedang terpuruk bahkan ada negara yang pertumbuhan ekonomi nya minus. Pertumbuhan ini disebabkan oleh konsumsi domestik yang kuat serta iklim investasi yang meningkat masih menjadi pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, berdasarkan artikel yang telah saya baca  pertumbuhan ekonomi yang tinggi maka inflasi nya akan tinggi juga akibat impor yang tinggi maka sisi suplai harus bisa merespon dengan perbaikan infrastruktur dan peningkatan produktifitas sehingga inflasi tetap rendah. Tetapi apakah pertumbuhan ekonomi indonesia yang semakin meningkat ini diikuti dengan peningkatan kesejahteraan rakyat indonesia? menurut saya dampak nya belum begitu terasa karna bisa dilihat dengan harga bahan pangan yang tidak stabil seperti yang telah terjadi harga bawang merah yang harga nya melambung tinggi walaupun saat ini sudah normal kembali kemudian dengan akan dinaikan nya harga BBM yang akan membuat rakyat kecil semakin terpuruk kemudian angka kemiskinan semakin bertambah dan angka pengangguran yang semakin  tinggi jadi menurut saya pertumbuhan ekonomi indonesia semakin meningkat tapi dampak nya belum terasa bagi rakyat indonesia terutama rakyat kecil. 

 

sumber :

 http://shnews.co/detile-12762-mengapa-pertumbuhan-ekonomi-memiskinkan.html

 

http://www.rotanindonesia.org/index.php?option=com_content&view=article&id=1303:bi-pertumbuhan-ekonomi-7-persen-pada-2013&catid=58:ekonomi&Itemid=60

 

http://whatindonews.com/id/post/1771