Laman

Rabu, 09 Oktober 2013

Tugas 2 Ekonomi Koperasi



2. Mengapa Koperasi Sulit Berkembang di Indonesia

Sejarah koperasi di Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. 
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.  Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


Itulah sejarah koperasi Indonesia yang seharusnya dengan adanya sejarah itu kita sebagai penerus generasi bangsa tidak boleh begitu saja melupakannya, namun faktanya sekarang koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang bahkan satu persatu menghilang dan menurut saya penyebab koperasi sulit berkembang di Indonesia dapat disebabkan beberapa faktor seperti :
          Kurangnya minat masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam keanggotaan koperasi di Indonesia hal ini bisa disebabkan karna mainset dari masyarakat Indonesia adalah bahwa koperasi adalah hal yang “kuno” sehingga mereka tidak tertarik menjadi anggota koperasi Indonesia
          Kemudian kurangnya sosialisasi pemerintah tentang koperasi ini menyebabkan masyarakat yang belum mengetahui apa itu koperasi? Apa keuntungan koperasi? Akan terus menerus tidak tahu karna tidak ada yang memberitahukan mereka tentang banyaknya keuntungan menjadi anggota koperasi selain itu kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi di Indonesia yang menurut saya pemerintah sekarang ini hanya sibuk “mempercantik” diri nya sendiri untuk menarik simpati dari masyarakat apalagi sekarang ini menuju pemilu 2014 para pejabat sibuk berbondong bondong untuk menarik simpati masyarakat yang fakta nya setelah mereka terpilih lebih banyak tidak sesuai dengan apa yang telah mereka katakan ketika dalam masa kampanye.
          Lalu, kurangnya fasilitas yang dapat  menarik minat masyarakat untuk turut serta menjadi anggota koperasi dan manajemen koperasi yang masih rendah sehingga masyarakat kurang percaya terhadap kepengurusan dari koperasi itu sendiri
          Dan penyebab koperasi di Indonesia sulit berkembang bukan hanya muncul dari luar bahkan menurut saya itu muncul dari dalam  koperasi itu sendiri yang menimbulkan efek yang dapat merusak citra koperasi di mata masyarakat terutama di Indonesia seperti hal nya sistem koperasi yang berjalan tidak baik yang disebabkan oleh anggota koperasi itu sendiri yang tidak dapat bekerja dengan baik di koperasi seperti anggota koperasi hanya ingin menuntut hak mereka saja tapi tidak ingin melaksanakan kewajibannya hal seperti inilah yang dapat merusak sistem koperasi sehingga koperasi tidak dapat berjalan dengan baik dan benar. Kemudian anggota koperasi yang tidak dapat bekerja sama dan tidak dapat menerima keputusan secara bermusyawarah padahal seperti kita ketahui koperasi itu berbasis gotong royong dan musyawarah segala hal yang diputuskan berdasarkan hasil musyawarah sehingga jika ada anggota koperasi yang tidak dapat menerima hasil dari musyawarah itu dapat merusak dari sistem koperasi itu sendiri.
Kemudian faktor dari dalam koperasi yang menyebabkan sulit berkembang yaitu kepengurusan dari koperasi itu sendiri misalnya koperasi tidak mempunyai modal karna banyak anggota nya yang berhutang hal ini dapat menyebabkan koperasi gulung tikar karna tidak mempunyai modal lagi selain itu pengurus koperasi yang tidak dapat mengelola koperasi dengan baik yang disebabkan kurangnya pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengelola koperasi agar dapat berjalan dengan baik dan benar dan dapat berkembang secara besar di Indonesia selain kurangnya pengetahuan para pengelola pun kurangnya pembinaan dalam mengelola koperasi sehingga mereka tidak tahu apa yang harus diperbuat inilah yang menyebabkan koperasi tidak dapat berjalan dengan baik
Itulah pendapat saya tentang mengapa koperasi di Indonesia sulit untuk berkembang disini saya tidak menyudutkan suatu pihak tapi disini saya mengajak anda semua untuk mari kita berpikir bahwa nasib koperasi Indonesia ada ditangan rakyat Indonesia terutama ditangan generasi penerus bangsa lakukanlah sesuatu agar kedepannya koperasi Indonesia dapat berkembang dengan baik di Indonesia maupun di internasional 


Referensi : 
1. http://www.koperasipengayoman.com/news15_sejarah_koperasi_indonesia.html 
2. http://widiandinia.blogspot.com/2012/11/penyebab-koperasi-mati-dan-tidak.html

Tugas 1 Ekonomi Koperasi

1. Seandainya Saya jadi Menteri Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Tugas Pokok dan Fungsi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia


Rumusan Tugas :

Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Rincian Tugas :



a.
merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah.
b.
mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
c.
meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
d.
mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumberdaya ekonomi rakyat.
e.
menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

Wewenang :



a.
menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
b.
menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
c.
menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
d.
membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
e.
mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
f.
menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
g.
menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
h.
menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
i.
menerapkan pedoman akuntasi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
j.
menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi.
k.
memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM.
l.
memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya.

          

Tak bisa dipungkiri lagi peranan di koperasi di Indonesia saat ini seperti ditelan oleh perkembangan jaman yang semakin canggih. Dahulu orang-orang menyimpan uang nya di koperasi tapi saat ini masyarakat lebih memilih menyimpan di bank jika sudah terjadi seperti ini siapakah yang disalahkan? Masyarakat? Pemerintah? Tak perlu ada yang disalahkan tapi kita semua disini berintropeksi diri apa yang harus kita perbuat agar koperasi di Indonesia dapat maju dan berkembang

Banyak sekali orang-orang yang terlalu mengecilkan peranan koperasi padahal jika dikelola dengan baik dan benar koperasi sangat berguna terutama bagi anggota koperasi itu sendiri. Dengan sistem kekeluargaan dan musyawarah koperasi seharusnya dapat diterima baik dikalangan masyarakat Indonesia 

Jika saya menjadi menteri koperasi hal yang pertama saya lakukan adalah memperkenalkan koperasi dengan memberikan  sosialisasi ke daerah- daerah tentang penting nya dan manfaat dari koperasi itu sendiri karna banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak tau betapa begitu bermanfaatnya peranan koperasi disekitar lingkungan kita, bukan hanya untuk pengelola koperasi tapi untuk anggota koperasi itu sendiri karna seperti slogan koperasi yaitu dari kita untuk kita dan oleh kita. 

 Kemudian saya akan memajukan kembali koperasi di Indonesia diberbagai sektor seperti sektor pertanian Bisa dimulai dengan sektor pertanian, Indonesia merupakan Negara yang rakyat nya banyak mengandalkan sektor pertanian, maka dengan situasi ini bisa kita manfaatkan dengan membangun koperasi yang anggota nya para petani, koperasi bisa meminjamkan modal kepada para petani untuk membantu petani yang tidak mempunyai modal dan kelak jika hasil pertanian nya sudah ada  nanti bisa dimusyawarahkan bagaimana sistem bagi hasil nya  selain itu koperasi dapat membagikan pupuk atau bibit gratis kepada para petani yang menjadi anggota koperasi yang hasil nya nanti bisa dijual kepada koperasi agar tidak terjadi ulah para tengkulak yang membeli hasil pertanian para petani dengan harga yang rendah.

Kemudian saya ingin menggunakan peran generasi muda untuk ikut serta dalam koperasi Indonesia karna menurut saya generasi muda jaman sekarang kurang begitu peduli dengan koperasi di Indonesia dan jika hal ini terus dibiarkan maka bukan tidak mungkin beberapa tahun kedepan koperasi di Indonesia akan benar-benar tidak ada karna sudah tidak ada lagi yang ingin terlibat dan ikut serta dalam koperasi. Untuk itu disini sangat penting peran serta generasi muda untuk membantu mengembangkan koperasi-koperasi yang ada di Indonesia yang dari tahun ke tahun keberadaannya semakin menghilang.

Itu semua hal hal yang akan saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi di Indonesia. Semoga koperasi di Indonesia kedepannya bisa menjadi lebih baik lagi dan bisa berkembang di masyarakat Indonesia.


Referensi :
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
2.http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=19&Itemid=92