Laman

Kamis, 07 November 2013

TUGAS 3 EKONOMI KOPERASI


KOPERASI SIMPAN PINJAM “ARTHA JAYA”
   
Koperasi simpan pinjam (KSP) ARTHA JAYA bergerak dibidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Sumber dana diperoleh dari seluruh anggota dan calon anggota. Sistem pembayaran dilakukan setiap bulan.


I. IDENTITAS:
Nama Lembaga : Koperasi Simpan Pinjam "ARTHA JAYA"
Alamat : Jl. Akses UI No. 89, Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok
Telp : 021-87720814 Fax : 021-87721016
Jumlah Anggota : 450-500 orang
Bidang Usaha : Simpan Pinjam
Keterangan Domisili : 510/19/VI/2006, tanggal 6 Juni 2006
TDP : Nomor 090327400246, tanggal 8 Nov 2004
NPWP : 02.313.873.8-017.000
Badan Hukum nomor : 31/BH/Meneg/I/VI/2000, tanggal 29 Juni 2000
Akte Perubahan nomor : 40/PAD/Meneg/I/III/2003, tanggal 12 Maret 2003

PENGURUS:
- Ketua : DR. H. Teguh Prajitno, SE, MM.
- Sekretaris : Drs. H. Suwanto, SE, MM.
- Bendahara: Kuswanda, SE.


PENGAWAS:
- Ketua : Deddy Haryono, AMd.
- Anggota : Ibnu Haskoro, SSi.

PENGELOLA:
- Lili Sugianti
- Adi
- Wahyu


II. VISI, MISI DAN TUJUAN

1. Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk kesejahteraan anggota.
2. Misi
a. Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya.
b. Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional.
c. Menyelenggaraan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.
3. Tujuan
a. Persfektif Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang rasional.
b. Persfektif Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing.
c. Persfektif Proses Kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas.
d. Persfektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon anggota dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan bersaing.

Keanggotaan Koperasi simpan pinjam Artha Jaya :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan kegiatan usaha koperasi
  3. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hokum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
  4. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 dan simpanan wajib sebesar rp 20.000,00 dibayara tiap bulan dan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
  5. Menyetujui Anggatan Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
  6. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalamkota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
  7. Anggota adalah :
·         Telah menjalani dua kali periode peminjaman dengan criteria lanjar dan lunas
·         Simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
·         Diluar butir diatas statusnya adalah calon anggota

 
Program simpanan Koperasi Simpan pinjam Artha Jaya :
  1. Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKP motor dll.
  2. Peningkatan sector agrobisnis
  3. Asuransi pinjaman/pembiayaan
Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
Persyaratan yang diperlukan antara lain:

Mudah =
  • Berstatus sebagai anggota atau calon anggota KSP Artha Jaya (sesuai dengan syarat anggota)
  • Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
  • Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya
  • Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami atau istri
  • Menyerahkan fotokopi agunan bagi peminjam di atas 1 juta
  • Slip gaji / surat keterangan usaha ( jika memungkinkan)
Cepat =
Setelah point 1 s/d 6 di atas telah dipenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data terkumpul akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Artha Jaya. Jika dinilai layak maka Proses Pencairan Pinjaman dapat dilakukan dengan membawa dokumen / surat angunan yang asli dan telah menandatangani SPK ( Surat Perjanjian Kerjasama ).


Tepat Sasaran =
Dalam rangka ikut serta mensukseskan program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM(usaha Mikro Kecil dan Menengah ) maka KSP Artha Jaya memberikan program jasa ringan kepada UMKM. Sehingga dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.


Setelah saya dan kelompok saya mengunjungi dan mewawancarai pengelola koperasi simpan pinjam “artha jaya” saya mengetahui masalah yang dihadapi koperasi ini yaitu ada nya kredit macet karna koperasi ini dibidang simpan pinjam sehingga ada anggota yang terkadang tidak dapat membayar angsuran nya sehingga munculah masalah kredit macet tersebut untuk dapat mengatasi masalah kredit macet tersebut sebaiknya dibuatkan asuransi jadi ketika ada anggota yang tidak dapat membayarkan angsurannya koperasi tidak perlu khawatir karna sudah ada asuransi tapi hal tersebut belum diadakan di koperasi simpan pinjam “artha jaya” dan untuk masalah dana koperasi ini tidak ada masalah karena anggota nya yang sudah banyak sehingga koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan benar.

Demikianlah hasil pengamatan saya beserta kelompok saya di koperasi simpan pinjam “artha jaya” ini merupakan pengalaman baru dalam hidup saya. Terima kasih kepada Ibu Lily sebagai pengelola koperasi simpan pinjam “artha jaya” yang telah bersedia meluangkan waktu nya.



Sumber :
http://artha-jaya.blogspot.com/


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar