KOPERASI
SIMPAN PINJAM “ARTHA JAYA”
Koperasi simpan
pinjam (KSP) ARTHA JAYA bergerak dibidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman
dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Sumber dana
diperoleh dari seluruh anggota dan calon anggota. Sistem pembayaran dilakukan
setiap bulan.
I. IDENTITAS:
Nama
Lembaga : Koperasi Simpan Pinjam "ARTHA JAYA"
Alamat
: Jl. Akses UI No. 89, Kel. Tugu Kec. Cimanggis Depok
Telp : 021-87720814 Fax : 021-87721016
Jumlah Anggota : 450-500 orang
Bidang Usaha : Simpan Pinjam
Keterangan Domisili : 510/19/VI/2006, tanggal 6 Juni 2006
TDP : Nomor 090327400246, tanggal 8 Nov 2004
NPWP : 02.313.873.8-017.000
Badan Hukum nomor : 31/BH/Meneg/I/VI/2000, tanggal 29
Juni 2000
Akte Perubahan nomor : 40/PAD/Meneg/I/III/2003, tanggal
12 Maret 2003
PENGURUS:
- Ketua : DR. H. Teguh Prajitno, SE,
MM.
- Sekretaris : Drs. H. Suwanto, SE, MM.
- Bendahara: Kuswanda, SE.
PENGAWAS:
- Ketua : Deddy Haryono, AMd.
- Anggota : Ibnu Haskoro, SSi.
PENGELOLA:
- Lili Sugianti
- Adi
-
Wahyu
II. VISI, MISI DAN TUJUAN
1. Visi
Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi
untuk kesejahteraan anggota.
2. Misi
a. Menggali dan
menghimpun dana dari anggota, calon anggota dan sumber lainnya.
b. Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman
dengan pola konvensional.
c. Menyelenggaraan bimbingan, pembinaan, pendidikan dan
pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.
3. Tujuan
a. Persfektif
Keuangan
Terjaga dan
terpeliharanya keamanan investasi serta kelanjutan usaha dengan tingkat
keuntungan yang rasional.
b. Persfektif
Pelayanan
Terpenuhinya
kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan,
pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat
untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing.
c. Persfektif Proses
Kegiatan Internal
Terselenggaranya
kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan sistem manajemen yang sehat,
hemat, efektif dan taat azas.
d. Persfektif
Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses
peningkatan kualitas SDM: Pengurus, Pengawas, Karyawan KSP, anggota, calon
anggota dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan
bersaing.
Keanggotaan Koperasi simpan pinjam
Artha Jaya :
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan kegiatan usaha koperasi
- Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hokum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
- Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 dan simpanan wajib sebesar rp 20.000,00 dibayara tiap bulan dan ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
- Menyetujui Anggatan Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
- Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalamkota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
- Anggota adalah :
·
Telah menjalani dua kali periode
peminjaman dengan criteria lanjar dan lunas
·
Simpanan pokok telah mengendap selama 1
tahun
·
Diluar butir diatas statusnya adalah
calon anggota
Program simpanan
Koperasi Simpan pinjam Artha Jaya :
- Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta, angunan BPKP motor dll.
- Peningkatan sector agrobisnis
- Asuransi pinjaman/pembiayaan
Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran
Persyaratan yang diperlukan antara lain:
Mudah =
Persyaratan yang diperlukan antara lain:
Mudah =
- Berstatus sebagai anggota atau calon anggota KSP Artha Jaya (sesuai dengan syarat anggota)
- Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
- Mengisi permohonan menjadi anggota KSP Artha Jaya
- Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami atau istri
- Menyerahkan fotokopi agunan bagi peminjam di atas 1 juta
- Slip gaji / surat keterangan usaha ( jika memungkinkan)
Cepat =
Setelah
point 1 s/d 6 di atas telah dipenuhi maka surveyor akan melakukan survey. Data
terkumpul akan dijadikan sebagai pertimbangan oleh Tim Pinjaman KSP Artha Jaya.
Jika dinilai layak maka Proses Pencairan Pinjaman dapat dilakukan dengan
membawa dokumen / surat angunan yang asli dan telah menandatangani SPK ( Surat
Perjanjian Kerjasama ).
Tepat Sasaran
=
Dalam rangka ikut serta mensukseskan
program pemerintah tahun 2005 sebagai tahun UMKM(usaha Mikro Kecil dan Menengah
) maka KSP Artha Jaya memberikan program jasa ringan kepada UMKM. Sehingga
dengan program tersebut diharapkan tepat sasaran dan berdaya guna tinggi.
Setelah saya dan
kelompok saya mengunjungi dan mewawancarai pengelola koperasi simpan pinjam “artha
jaya” saya mengetahui masalah yang dihadapi koperasi ini yaitu ada nya kredit macet
karna koperasi ini dibidang simpan pinjam sehingga ada anggota yang terkadang
tidak dapat membayar angsuran nya sehingga munculah masalah kredit macet
tersebut untuk dapat mengatasi masalah kredit macet tersebut sebaiknya
dibuatkan asuransi jadi ketika ada anggota yang tidak dapat membayarkan
angsurannya koperasi tidak perlu khawatir karna sudah ada asuransi tapi hal
tersebut belum diadakan di koperasi simpan pinjam “artha jaya” dan untuk
masalah dana koperasi ini tidak ada masalah karena anggota nya yang sudah
banyak sehingga koperasi ini dapat berjalan dengan baik dan benar.
Demikianlah hasil
pengamatan saya beserta kelompok saya di koperasi simpan pinjam “artha jaya” ini
merupakan pengalaman baru dalam hidup saya. Terima kasih kepada Ibu Lily
sebagai pengelola koperasi simpan pinjam “artha jaya” yang telah bersedia
meluangkan waktu nya.
Sumber
:
http://artha-jaya.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar