Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?
Era Globalisasi Koperasi
Globalisasi
adalah suatu fakta kehidupan yang sulit terhindar. Kehidupan terpengaruh oleh
arus globalisasi terutama kalangan dunia usaha. Badan usaha yang berkeinginan
untuk bertahan dalam pasar dituntut untuk memiliki fokus global, tidak hanya
perusahaan besar bahkan bisnis kecilpun mulai berorientasi global.
Terkait
dengan kondisi ini, Stoner menyatakan bahwa globalisasi menyumbang tiga
fenomena yang saling berkaitan yaitu faktor kedekatan, lokasi dan sikap.
Apabila 3 disatukan, ketiga faktor tersebut menekankan suatu susunan
kompleksitas yang belum pernah terjadi dan dihadapi sebelumnya oleh para
manajer organisasi bisnis.
Globalisasi
mendorong sikap baru yang lebih terbuka dalam mempraktekkan manajemen secara
internasional. Sikap ini menggabungkan dunia di luar batas-batas
nasionalismenya dengan kemampuan berpartisipasi dalam ekonomi global. Ohmae
(2000), menjelaskan gejala ini dengan pernyataan yang sederhana bahwa ”sekarang
tidak ada lagi luar negeri”.
Implikasi dari perkembangan
globalisasi terhadap konsepsi, pemikiran dan praktek-praktek manajemen pada
berbagai organisasi khususnya pada organisasi bisnis kian tidak terhindarkan.
Semua hal yang semula memadai dan cocok diterapkan pada situasi budaya lama
menjadi usang dengan munculnya globalisasi dan pasar bebas. Dalam organisasi
bisnis saat ini hanya yang paling adaptif yang akan mampu bertahan. Perusahaan
atau organisasi bisnis yang resisten dengan caracara lama, tidak menyesuaikan
diri dan masih belajar akan tertinggal.
Oleh
karena itu, organisasi bisnis harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan.
Taruhannya hanya ada dua pilihan ” berubah” atau ”diubah”. Sejalan dengan
Rheinald Kasali, M. Fuad, dkk. (2000), mengemukakan bahwa perubahan lingkungan
bisnis global dan teknologi telah mendorong seleksi alamiah yang mengarah
kepada ”yang terkuat yang bertahan” (survival for the fittest).
Menghadapi kondisi tersebut, para
pelaku bisnis termasuk koperasi perlu selalu menganalisis pasar, mengenali
peluang, memformulasikan strategi pemasaran, mengembangkan taktik dan tindakan
spesifik serta menyusun anggaran dan laporan kinerja. Manajemen bisnis-pun
perlu menerapkan paradigma baru yaitu manajemen perubahan, seperti dilansir oleh
Charles Darwin (dalam Rheinald Kasali, 2005) bahwa ”bukan yang terkuat yang
mampu berumur panjang melainkan yang paling adaptif (selalu menyesuaikan diri
dengan perubahan)”. Perusahaan bisnis dianalogikan seperti mahluk hidup yang
berevolusi untuk survive dan meneruskan keturunan. Dalam evolusi, menoleh ke
belakang adalah untuk memaknai kehidupan dan tantangan kedepan dengan
perencanaan matang, cermat dan cerdas.
tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Untuk menghadapinya era globalisasi , koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting.
karena hal itu yang
mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen
yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan
mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
Awal perkembangannya sebagai badan usaha Koperasi
mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang ada. Pada era pemerintahan
Orde Baru, Koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan
regim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Koperasi, khususnya
Koperasi Unit Desa (KUD), sering sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui
penyalurkan dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani. Koperasi sering
diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha, sehingga menjadikan
koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan
bantuan pemerintah. Atau dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat
pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan
badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari
pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi
yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah.
Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah
harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku.
Pertanyaan yang muncul adalah mampukah koperasi yang selama ini dimanjakan
pemerintah bersaing dengan badan usaha lain? Antisipasi dan strategi apa yang
harus disiapkan oleh koperasi? Tulisan ini, akan mencoba mengungkapkan konsep
kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan
krisis ekonomi yang sedang terjadi.
Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu
bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus
instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang
berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat
kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar
dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati
diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain
akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka
organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah
badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi
tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan
otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi
juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari
lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang
dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang
mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.
Sumber :
http://viniafriani.blogspot.com/2012/11/tindakan-koperasi-menghadapi-era.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar