1. Pengertian Etika Bisnis
Etika
Bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip
etika yang diterapkan dalam dunia bisnis (Lozano, 1996). Istilah etika bisnis
mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi
etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku
bisnis. Menurut David (1998), etika bisnis adalah aturaan main prinsip dalam
organisasi yang menjadi pedoman membuat keputusan dan tingkah laku. Etika
bisnis adalah etika pelaku bisnis. Pelaku bisnis tersebut bisa saja manajer,
karyawan, konsumen dan masyarakat.
Pada
dasarnya etika bisnis menyoroti moral perilaku manusia yang mempunyai profesi
di bidang bisnis dan dimiliki secara global oleh perusahaan secara umum,
sedangkan perwujudan dari etika bisnis yang ada pada masing-masing perusahaan
akan terbentuk dan terwujud sesuai dengan kebudayaan perusahaan yang
bersangkutan. Etika bisnis ini akan muncul ketika masing-masing perusahaan
berhubungan dan berinteraksi satu sama lain sebagai sebuah satuan stakeholder.
Tujuan etika bisnis disini adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis
untuk menjalankan bisnis dengan “baik dan bersih”. (Erni,2011)
2. Prinsip Etika Dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan
pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku
dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.
Prinsip Otonomi
Orang
bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam
dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan
nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa
hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara
masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki
kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
a.
Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
b.
Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan
memperbaiki ketidakpuasan mereka;
c.
Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian
juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan
terhadap produk dan jasa perusahaan;
d.
Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
2.
Prinsip Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan
dengan kejujuran:
a.
Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis
disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak
mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha
lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak
curang tersebut.
b.
Kejujuran
relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik.
Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada
konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang
menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
c.
Kejujuran
relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara
pemberi kerja dan
pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika
kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
a.
Keadilan
legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan
yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara
bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin
kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis
yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
b.
Keadilan
komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu
dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan
warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan
ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair
antara pihak-pihak yang terlibat.
c.
Keadilan
distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang
merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan
yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan
dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.
Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
5.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam
Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam
berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun
prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam
prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai
tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis
lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang
mau saling menguntungkan dengan pibak lain, dan bertanggungjawab untuk tidak
merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
A. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan
bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu
lembanga organisasi atau perubahan. Faktor – faktor yang mempengaruhi
lingkungan bisnis adalah :
- Lingkungan internal
Segala
sesuatu didalam organisasi atau perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi
atau perusahaan tersebut.
- Lingkungan Eksternal
Segala
sesuatu di luar batas-batas organisasi atau perusahaan yang mempengaruhi
organisasi atau perusahaan.
Perubahan
lingkungan bisnis yang semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin
komperatif menimbulkan pesaingan yang semakin tajam, ini di tandai dengan
semakin banyaknya perusahaan milik pemerintah atau swasta yang didirikan baik
itu perusahaan berskala besar, perusahaan menengah, maupun perusahaan berskala
kecil.
Tujuan
dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk
melakukan itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka
dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku
karyawan yang dapat sinyal masalah, antara lain:
- Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak
bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok.
Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen
terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan
yang diberikan kepada karyawan. “Nada di atas” sering digunakan untuk
menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat
menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
- Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari
pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan
yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan
perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah
dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa
takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang
lebih baik.
- Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana
perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku.
Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah,
tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan.
Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak
goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena
pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
- Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu
industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama
dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan
yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat
menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak
pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak
masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka
menyisihkan untuk mengejar uang.
B. Kesaling Ketergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan
ekonomi dengan banyak kelompok orang yaitu pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, supplier , pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja, dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis.
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika antara sesama pelaku
bisnis maupun etika terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang
bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi
meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia.
Pelaku bisnis dituntut
untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang
" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan dengan mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam
hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan lain
sebagainya. Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis
yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Seperti halnya manusia pribadi
juga memiliki etika pergaulan antar manusia, maka pergaulan bisnis dengan
masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.
Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal antara lain adalah :
1. Hubungan antara
bisnis dengan langganan/konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langganannya merupakan hubungan yang paling banyak
dilakukan. Oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara
baik. Adapun pergaulannya dengan langganan disini yaitu seperti pemberian
servis atau garansi, memberikan penjelasan mengenai produk, dll.
2. Hubungan dengan
karyawan
Manajer yang pada umumnya
selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan
dengan etika pergaulan dengan karyawan. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini
meliputi beberapa hal yaitu Penarikan, Latihan, Promosi atau kenaikan pangkat,
Tranfer, Demosi atau penurunan pangkat. maupun Pemecatan/PHK. Didalam menarik
tenaga kerja haruslah dijaga adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil
seleksi yang telah dijalankan. Sering kali terjadi hasil seleksi tidak
diperhatikan akan tetapi yang diterima adalah peserta yang berasal dari anggota
keluarga sendiri.
3. Hubungan antar
bisnis
Hubungan ini
merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen maupun distributor. Dalam kegiatan sehari-hari tentang hubungan
tersebut sering terjadi benturan-benturan kepentingan antara keduanya. Dalam
hubungan ini tidak jarang dituntut adanya etika pergaulan bisnis yang baik.
4. Hubungan dengan
investor
Perusahaan yang berbentuk
Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah "go public"
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para investor. Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan para investor
untuk mengambil keputusan investasi yang keliru. Jangan sampai terjadi adanya
manipulasi atau penipuan terhadap informasi tentang prospek perusahaan
tersebut.
5. Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan ini merupakan hubungan yang
berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan. Laporan finansial tersebut
haruslah disusun secara baik dan benar sehingga tidak terjadi kecendrungan
kearah penggelapan pajak atau sebagainya. Keadaan tersebut merupakan etika
pergaulan bisnis yang tidak baik.
C. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Para pelaku bisnis
diharapkan dapat mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya.
Dengan adanya etika bisnis yang baik dari suatu usaham maka akan memberikan
suatu nilai positif untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting dami
meningkatkan ataupun melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis
yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan
bisnis yang terkait. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang
perlu diperhatikan, antara lain adalah :
a. Pengendalian
diri
Pelaku-pelaku
bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing
untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping
itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main
curang dan menekan pihak lain.
b. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial
Pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab masyarakat sekitarnya.
Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat,
terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian pelatihan keterampilan, dan
lain sebagainya.
c. Mempertahankan
Jati Diri dan tidak mudah terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan TI.
Bukan berarti etika bisnis
anti pekembangan informasi dan terknologi, tetapi informasi dan teknologi itu
harus dimanfaatkan untuk kepentingan kepedulian bagi golongan yang lemah dan
tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan
teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.
e. Menerapkan konsep "pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
h. Menumbuhkan sikap saling percaya
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
i. Konsekuen dan Konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
D. Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Menurut K. Berten dalam buku nya Pengantar Etika Bisnis, perkembangan etika bisnis di bagi menjadi 5 periode yaitu :
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah
filsafat, plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan dalam
konteks itu mereka membahas juga bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga
harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Dalam tahun 1960-an
terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai persiapan langsung bagi
timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Dasawarsa 1960-an ini di
Amerika Serikat ditandai oleh pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas,
revolusi mahasiswa, penolakan terhadap establishment. hal ini memberi perhatian
pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah
baru dengan nama Business and Society.
3. Etika Bisnis lahir di Amerika Serikat: tahun 1970-an
Etika bisnis sebagai suatu
bidang intelektual dan akademis dengan identitas sendiri mulai terbentuk di
Amerika Serikat sejak tahun 1970-an. Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis sekitar bisnis, dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di Amerika Serikat.
4. Etika Bisnis meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang sepuluh tahun kemudian. Pada tahun 1987 didirikan
European Business Ethics Network (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan
antara akademis dari universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan
wakil-wakil dari organisasi nasional dan internasiona.
5. Etika Bisnis menjadi fenomena global: tahun 1990-an
Dalam dekade 1990-an
etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia barat.Tanda bukti terakhir bagi
sifat global etika bisnis adalah didirikannya International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) di Tokyo pada 25-28 Juli 1996.
E. Etika Bisnis Dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik
profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan
pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi
dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi
sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan
mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak
akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis,
dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai
shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka
hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap
berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah :
1.
Pengendalian
diri
2.
Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknolog
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat.
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan"
6.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.
Mampu
menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah
9.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Contoh Kasus “Apple
VS Samsung”
Kasus
pelanggaran hak paten iPad milik Apple Inc. dengan Samsung, namun juga Apple
memiliki masalah terhadap validitas paten. Apple terhadap beberapa produk
Galaxy yang dijual di AS. Apple dan samsung terlibat dalam konflik hukum yang
berat lebih dari 20 kasus di 10 negara sebagai persaingan untuk posisi dua
teratas di pasar smartphone dan computer tablet. Apple menggugat Samsung di
Amerika Serikat pada bulan April, mengatakan produk ponsel dan tablet Galaxy
milik perusahaan Korea Selatan itu meniru iPhone dan iPad, termasuk smartphone
4G Galaxy S dan Galaxy Tab 10.1 tablet. Sementara itu, penyedia layanan ponsel,
Verizon Wireless dan T-Mobile USA telah menentang permintaan Apple dan
menyatakan bahwa Apple harus menunjukan bahwa Samsung melanggar hak paten dan
menunjukan paten miliknya yang sah menurut hukum.
Apple menggugat Samsung di Jerman pada 15 April 2011. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 di Jerman karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Putusan itu juga menyatakan Samsung tidak diperkenankan menjual perangkat tabletnya di negara Uni-Eropa, kendati divisi penjualan perangkat Samsung yang lain diperbolehkan dijual di negara-negaratersebut.
Di Australia, Samsung dan Apple saling menggugat paten teknologi yang diklaim dilanggar masing-masing pihak. Apple mempermasalahkan Galaxy Tab 10.1 yang sempat dilarang penjualannya di Australia terkait pelanggaran paten, namun kemudian Samsung berhasil meyakinkan pengadilan agar Galaxy Tab 10.1 dijual kembali. Samsung juga menilai, gugatan pada Galaxy Tab justru membuat perangkat itu jadi populer. "Pada akhirnya liputan media terhadap kasus ini membuat Galaxy Tab 10.1 menjadi nama yang besar dibandingkan sebelumnya" kata Tyler McGee, Samsung Australia's Vice President of Telecommunications. Samsung juga berupaya memperjuangkan tujuh paten wireless yang akan diklaim sebagai miliknya. Samsung akhirnya memodifikasi Galaxy Tab 10.1 agar dapat dijual kembali di Jerman. Beberapa hal yang meniru iPad pun mengalami perubahan.
Di Inggris, Samsung menang bahkan mempermalukan Apple. Hakim pengadilan di Inggris, memerintahkan Apple mengakui secara terbuka bahwa Samsung tidak menjiplak desain iPad seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan Apple harus di publikasikan di website Apple Inggris selama enam bulan dan di iklankan disejumlah surat kabar dan majalah terkemuka di Inggris. Hakim Colin Briss juga memerintahkan agar pernyataan itu menyertakan detail putusan 9 Juli yang dikeluarkan pengadilan, dimana Samsung dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan Apple. Menurut Briss, desain tablet Galaxy Samsung sama sekali tidak mirip produk Apple.
Pengadilan Belanda sementara ini juga berpihak pada Samsung. Samsung memenangkan salah satu kasus hukumnya melawan Apple. Pengadilan di Belanda memerintahkan Apple membayar denda karena melanggar sebuah paten milik Samsung. Pengadilan di Hague, Belanda, memutuskan Apple melanggar paten Samsung terkait teknologi untuk menghubungkan ponsel atau tablet ke internet. Gadget Apple yang melanggar adalah iPhone 3G, 3GS, 4, iPad 1 dan iPad 2. Jumlah denda yang harus dibayarkan Apple akan disesuaikan dengan berapa jumlah penjualan perangkat tersebut di Belanda yaitu sejak penjualan pada 4 Agustus2010.
Di Korea, Samsung berhasil memenangkan pertarungan. Pengadilan di Seoul memutuskan Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun demikian, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. "Ada banyak kemiripan desain eksternal antara iPhone dan Galaxy S, seperti sudut membulat dan layar besar. Namun kesamaan tersebut juga ada di produk-produk sebelumnya" kata hakim. Sang hakim juga menyatakan sulit mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana ponsel iPhone atau Galaxy. Sebab, keduanya punya logo vendor masing-masing. konsumen juga mempertimbangkan banyak hal seperti sistem operasi atau harga kala membeli, namun Samsung didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Dan akhir-akhir ini di US, dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi. Juri yang terdiri dari sembilan orang di pengadilan federal San Jose, California, AS, telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple, sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
Apple menggugat Samsung di Jerman pada 15 April 2011. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tablet PC Galaxy Tab 10.1 yang dituding menjiplak iPad. Setelah proses persidangan yang cukup panjang, akhirnya pengadilan memberikan keputusan akhir, yaitu melarang pemasaran Galaxy Tab 10.1 di Jerman karena dinilai sangat menyerupai iPad 2. Putusan itu juga menyatakan Samsung tidak diperkenankan menjual perangkat tabletnya di negara Uni-Eropa, kendati divisi penjualan perangkat Samsung yang lain diperbolehkan dijual di negara-negaratersebut.
Di Australia, Samsung dan Apple saling menggugat paten teknologi yang diklaim dilanggar masing-masing pihak. Apple mempermasalahkan Galaxy Tab 10.1 yang sempat dilarang penjualannya di Australia terkait pelanggaran paten, namun kemudian Samsung berhasil meyakinkan pengadilan agar Galaxy Tab 10.1 dijual kembali. Samsung juga menilai, gugatan pada Galaxy Tab justru membuat perangkat itu jadi populer. "Pada akhirnya liputan media terhadap kasus ini membuat Galaxy Tab 10.1 menjadi nama yang besar dibandingkan sebelumnya" kata Tyler McGee, Samsung Australia's Vice President of Telecommunications. Samsung juga berupaya memperjuangkan tujuh paten wireless yang akan diklaim sebagai miliknya. Samsung akhirnya memodifikasi Galaxy Tab 10.1 agar dapat dijual kembali di Jerman. Beberapa hal yang meniru iPad pun mengalami perubahan.
Di Inggris, Samsung menang bahkan mempermalukan Apple. Hakim pengadilan di Inggris, memerintahkan Apple mengakui secara terbuka bahwa Samsung tidak menjiplak desain iPad seperti yang dituduhkan selama ini. Pernyataan Apple harus di publikasikan di website Apple Inggris selama enam bulan dan di iklankan disejumlah surat kabar dan majalah terkemuka di Inggris. Hakim Colin Briss juga memerintahkan agar pernyataan itu menyertakan detail putusan 9 Juli yang dikeluarkan pengadilan, dimana Samsung dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan Apple. Menurut Briss, desain tablet Galaxy Samsung sama sekali tidak mirip produk Apple.
Pengadilan Belanda sementara ini juga berpihak pada Samsung. Samsung memenangkan salah satu kasus hukumnya melawan Apple. Pengadilan di Belanda memerintahkan Apple membayar denda karena melanggar sebuah paten milik Samsung. Pengadilan di Hague, Belanda, memutuskan Apple melanggar paten Samsung terkait teknologi untuk menghubungkan ponsel atau tablet ke internet. Gadget Apple yang melanggar adalah iPhone 3G, 3GS, 4, iPad 1 dan iPad 2. Jumlah denda yang harus dibayarkan Apple akan disesuaikan dengan berapa jumlah penjualan perangkat tersebut di Belanda yaitu sejak penjualan pada 4 Agustus2010.
Di Korea, Samsung berhasil memenangkan pertarungan. Pengadilan di Seoul memutuskan Samsung tidak melanggar paten desain Apple, dalam hal ini iPhone. Namun demikian, baik Apple dan Samsung dinyatakan tetap melanggar paten lainnya. "Ada banyak kemiripan desain eksternal antara iPhone dan Galaxy S, seperti sudut membulat dan layar besar. Namun kesamaan tersebut juga ada di produk-produk sebelumnya" kata hakim. Sang hakim juga menyatakan sulit mengatakan bahwa konsumen bingung menentukan mana ponsel iPhone atau Galaxy. Sebab, keduanya punya logo vendor masing-masing. konsumen juga mempertimbangkan banyak hal seperti sistem operasi atau harga kala membeli, namun Samsung didenda 25 juta won karena melanggar paten Apple terkait fungsi bouncing back ketika user melakukan scrooling dokumen elektronik. Sedangkan Apple juga melanggar dua paten wireless Samsung dan didenda 40 juta won.
Dan akhir-akhir ini di US, dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi. Juri yang terdiri dari sembilan orang di pengadilan federal San Jose, California, AS, telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya. Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple, sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar